Bogor. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyelenggarakan konsinyering membahas penyusunan rencana strategis (renstra) KASN 2020-2024 dengan menitikberatkan pada peningkatan indeks efektivitas pemerintah. Fokus tersebut, tidak lepas dari program prioritas pemerintah untuk membangun SDM yang unggul dan perbaikan reformasi birokrasi. “Salah satu amanat dari Presiden dalam program prioritas ke depan, kita harus lebih meingkatakan indeks efektivitas pemerintah. Dengan demikian, diharapkan pada tahun 2020 Indonesia memasuki menjadi negara dengan pendapatan menengah ke atas,” tutur Ketua KASN Sofian Effendi dalam sambutan pembuka konsinyering di Bogor, Kamis sore (5/9).
Berita 06 Sep 2019 - 05:58Jakarta- Tahap seleksi wawancara calon anggota Komisi Aparatur Sipil Negara periode 2019-2024 dilaksanakan pada hari Rabu 4 Agustus 2019 di ruang Majapahit Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Seleksi ini dilaksanakan selama dua hari mengingat sebanyak 23 orang peserta yang akan diwawancarai. Masing-masing peserta diberikan waktu 45 menit termasuk 7 menit didalamnya untuk presentasi rencana dan rancangan peserta jika terpilih menjadi anggota Komisi Aparatur Sipil Negara periode 2019-2024 nantinya. Pada tahap wawacara yang merupakan tahap seleksi akhir ini, para peserta seleksi diwawancarai oleh 5 orang panitia seleksi dan 2 orang pengamat yaitu Azwar Abubakar dan Mustopadjadja.
Berita 05 Sep 2019 - 01:43KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Pemberhentian sejumlah pejabat eselon dua dilingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bisa berbuntut panjang. Mutasi besar-besaran yang dilakukan Ali Mazi beberapa jam pasca acara ground breaking RS Jantung dan pembuluh darah Kamis (29/8/2019), ternyata tidak diketahui apalagi memiliki rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Gubernur Sultra ini pun diduga menabrak aturan akibat kebijakannya tersebut. “Kalau mutasi eselon dua terkait non job itu (pemberhentian sejumlah Kadis di Pemprov Sultra, res), kami tidak pernah memberikan rekomendasi,” kata Nurhasni, Asisten Komisioner KASN bidang promosi dan avokasi ketika dihubungi via ponselnya, Jumat (30/8/2019). Alumni S-2 Yokohama National University Japan ini menegaskan, untuk urusan pemberhentian pejabat pimpinan tunggi, KASN sangat selektif bahkan tidak begitu gampang untuk mengeluarkan rekomendasi.
Berita 01 Sep 2019 - 10:12JAKARTA – Kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diduga dilakukan oleh 15 Camat se- Kota Makassar yang membuat video dukungan kepada salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yaitu Pasangan Calon Nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma’aruf Amin pada pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2019, pada akhirnya dapat dibuktikan pelanggarannya oleh Komisi Aparatur Sipil Negara. Kelima belas Camat tersebut direkomendasikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kota Makassar yaitu Walikota, untuk diberikan sanksi administratif berupa hukuman disiplin berat. Komisioner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan I Made Suwandi mengatakan, KASN melakukan upaya yang luar biasa dalam menyimpulkan hasil penyelidikan, karena para camat tersebut mengaku bahwa video yang berisi pemberian dukungan kepada salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden tersebut merupakan editan dan ikutnya seorang politisi yang merupakan mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo diakui mereka tidaklah benar. Mereka memberikan keterangan bahwa video tersebut dibuat terkait kegiatan Gerakan Milenial Anti Narkoba yang bertempat di Hotel Aston Makassar pada tanggal 19 Februari 2019.
Berita 28 Aug 2019 - 08:27Presentasi dan Diskusi Penerapan Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai yang dipimpin oleh Ibu Septiana Dwiputrianti, Asisten Komisioner KASN dan Bapak Candra, Kepala Biro SDM KPK KASN melakukan diskusi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 29 Mei 2019 bertempat di Gedung Merah Putih, Jakarta. Diskusi ini bertujuan untuk sharing knowledge dan informasi data tentang penyusunan kebijakan kode etik dan pedoman perilaku pimpinan dan pegawai KPK. Diharapkan bahan yang diperoleh bisa menjadi bahan penyusunan rekomendasi kebijakan tentang bagaimana menyusun kebijakan, mensosialisasikan dan menerapkan Kode Etik dan Kode Perilaku secara efektif. Tim KASN, dipimpin langsung oleh Asisten Komisioner Bidang Pengkajian dan Pengembangan Sistem, Ibu Septiana Dwiputrianti yang hadir bersama beberapa pegawai . Sementara KPK, dihadiri oleh Bapak Sugeng (Kepala Bagian Pengawasan Internal), Bapak Candra (Kepala Biro SDM), Bapak Soni (Kepala Bagian Perencanaan dan Pengembangan), Bapak Ian (Divisi Pelayanan dan Kepegawaian ) dan beberapa pegawai KPK.
Berita 28 Aug 2019 - 06:43Jakarta, Bidang Pengkajian dan Pengembangan Sistem, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah melakukan pengumpulan data terkait Best Practice Penerapan Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pengumpulan data ini berkaitan dengan strategi yang telah dilakukan oleh Kementrian PUPR untuk mendorong penerapan kode etik dan kode perilaku pada Instansi Pemerintah lainnya. Data yang diperoleh KASN (2018:23-24) menunjukkan baru 50% Pemerintah Provinsi yang memiliki peraturan kode etik dan kode perilaku Pegawai ASN dan hanya 12% provinsi yang sudah melakukan sosialisasi. Sedangkan di Pemerintah Kabupaten/Kota hanya 16% yang memiliki peraturan internal terkait kode etik dan 5% Instansi yang sudah melakukan implementasi peraturan kode etik dan kode perilaku. (15/5) Pemilihan Kementerian PUPR sebagai best practice tidak lepas dari sejarah panjang berdirinya Kementerian PUPR dan berbagai penghargaan yang didapatkan oleh Kementerian PUPR dalam Bidang Sumber Daya Manusia (SDM). Keberhasilan dalam penerapan kode etik dan kode perilaku di Kementerian PUPR tidak lepas dari komitmen pimpinan, peran Pegawai PUPR dan strategi yang digunakan dalam mengimplementasikan penerapan kode etik dan kode perilaku pegawai. Oleh karena itu Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melakukan pengumpulan data terkait Best Practice Penerapan Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Berita 26 Aug 2019 - 08:47