Feb 20, 2020 1926
Feb 18, 2020 1765
Feb 18, 2020 3309
Apr 01, 2019 3922
Apr 01, 2019 3638
Feb 12, 2019 3942
Jan 04, 2018 8427
Jul 04, 2017 4758
Jul 04, 2017 5744
Jun 16, 2017 15254
May 07, 2017 5005
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Kamis, (15/4/2021), menggelar “Sosialisasi dan Peluncuran Piloting Project Pengukuran Indeks Maturitas – Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku (NKK)”. Kegiatan yang dilaksanakan melalui platform Zoom dan YouTube itu bertujuan mensosialisasikan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku Pegawai ASN (SINDEN) sebagai sarana pengukuran Indeks Maturitas atau tingkat kepatuhan instansi pemerintah dalam penerapan NKK.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terus mengawasi implementasi sistem merit dan pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) di seluruh instansi pemerintah. Untuk mendukung upaya tersebut, KASN menggelar sosialisasi bertajuk “Upaya Pencegahan Pelanggaran Pelaksanaan Sistem Merit dan JPT Pratama untuk instansi pemerintah di Jawa Barat yang melangsungkan Pilkada 2020,” Senin (12/4/2021).
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terus mendorong seluruh instansi pemerintah mengoptimalkan penerapan sistem meritnya. Salah satu pendekatan yang digunakan adalah dengan melakukan bimbingan teknis dan asistensi penilaian mandiri penerapan sistem merit (PMPSM) di instansi pemerintah se-Provinsi Sulawesi Tengah, yang dimulai Rabu (7/4/2021).
Provinsi Aceh terus berkomitmen berjalan sesuai rambu-rambu KASN, yakni menerapkan sistem merit dan mengisi posisi JPT sesuai aturan. Hal tersebut diwujudkan dengan gelaran rapat koordinasi antara KASN dengan seluruh sekretaris daerah dan kepala BKPSDM dari setiap kabupaten/kota di Aceh, Rabu (7/4/2021).