Apr 01, 2019 1732
Apr 01, 2019 1323
Feb 12, 2019 2302
Jan 04, 2018 5443
Jul 04, 2017 3136
Jul 04, 2017 3894
Jun 16, 2017 2768
May 07, 2017 3401
Dalam rangka pelaksanaan amanat pasal 36 ayat 4, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tenteang Aparatur Sipil Negara (UU-ASN) Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengundang tenaga profesional untuk mengisi lowongan jabatan asisten KASN yang berkedudukan di Jakarta, dengan ketentuan sebagai berikut:
--- Surat Lamaran
--- Surat Pernyataan Tidak Parpol
--- Surat Pernyataan Tidak Hukuman
--- Daftar Riwayat Hidup (DRH)
Jakarta. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan penerimaan CPNS 2019 yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat oleh Pemerintah. Pengawasan ini merupakan bagian dari tugas, fungsi dan kewenangan KASN dalam mengawal sistem merit manajemen ASN di dalam birokrasi Pemerintah seperti yang diamanatkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo, Ketua KASN Agus Pramusinto dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dengan para wartawan media massa nasional di Kementerian PANRB pada Rabu, (30/10)
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat membuka sosialisasi sistem merit manajemen ASN di Makassar, Kamis, (24/10/2019). ANTARA/HO/Humas Pemprov Sulsel |
Makassar (ANTARA) - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bersama Badan Kepegawaian Negara dan Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah VIII Sulawesi mendorong penerapan sistem merit bagi manajemen ASN di Sulawesi Selatan.
Jakarta, 3 Oktober 2019 --- Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin melantik 7 Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara terpilih periode 2019-2024 bertempat di Ruang Sriwijaya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, pagi ini, Kamis (3/10).