Apr 01, 2019 1749
Apr 01, 2019 1341
Feb 12, 2019 2319
Jan 04, 2018 5456
Jul 04, 2017 3144
Jul 04, 2017 3915
Jun 16, 2017 2780
May 07, 2017 3412
Untuk lebih lengkap, pernyataan tersebut dapat diunduh di tautan berikut: UNDUH
Jakarta-www.kasn.go.id. Pada hari Senin, 23 Juli 2018, KASN kedatangan rombongan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal, Bapak Nilanto Perbowo. Rombongan ini ditemui oleh Komisioner KASN, Ibu Nuraida Mokhsen dan Asisten KASN, Bapak Anggara Hayun Anujuprana. Rombongan KKP datang untuk menindaklanjuti hasil diskusi membangun kepatuhan UU ASN dan sistem merit yang diselenggarakan KASN pada tanggal 18 Juli 2018 di Hotel Sari Pan Pacific, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta.
Tanggal 5 – 7 Juni 2018, bidang pengkajian dan pengembangan sisten (PPS) KASN, telah melakukan kunjungan ke BKD Provinsi Papua dalam rangka melaksanakan pemetaan penerapan sistem merit manajemen ASN dan kajian pengawasan netralitas ASN. Tim KASN terdri dari, dua asisten komisioner, yaitu: Septiana Dwiputrianti, SE, M.Com (Hons), Ph.D dan Dr. Anggara Hayun Anujuprana, serta dua staf: Syaugi Muhammad dan Della Damayanti. Terdapat 2 (dua) agenda utama yaitu : (1) pemetaan penerapan sistem merit manajemen ASN dan (2) kajian pengawasan netralitas ASN dilaksanakan melalui kegiatan diskusi – tanya jawab dan penyebaran kuesioner dan formulir penilaian mandiri sistem merit manajemen ASN.
Pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi pada instansi pemerintah melalui seleksi secara terbuka dan kompetitif, merupakan bagian dari penerapan sistem merit dalam Manajemen ASN, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memiliki kewenangan untuk mengawasi setiap tahapan proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi mulai dari pembentukan panitia seleksi instansi, pengumuman lowongan, pelaksanaan seleksi, pengusulan nama calon, penetapan, dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi.