Apr 01, 2019 1723
Apr 01, 2019 1315
Feb 12, 2019 2295
Jan 04, 2018 5425
Jul 04, 2017 3134
Jul 04, 2017 3893
Jun 16, 2017 2765
May 07, 2017 3395
Jakarta- Kelompok Kerja Pengkajian dan Pengembangan Sistem Komisi Aparatur Sipil Negara melaksanakan Sosialisasi Aplikasi SIPINTER & Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit di Instansi Pemerintah. Sosialisasi ini bertempat di Hotel Savero Depok pada hari Senin, 9 September 2019 yang dihadiri oleh beberapa instansi pemerintah seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Badan Pemeriksa Keuangan. Kementerian Perindustrian, Badan Intelijen Negara, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, dan 24 instansi pemerintah lainnya.
Mempertimbangkan hasil seluruh tahapan seleksi terbuka, antara lain: seleksi administrasi, seleksi penulisan makalah, seleksi assessment center, seleksi wawancara dan tes kesehatan, dengan ini diberitahukan 14 (empat belas) nama yang dinyatakan lolos seleksi.
---- Informasi Selengkapnya, Klik Disini ----
Bogor. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyelenggarakan konsinyering membahas penyusunan rencana strategis (renstra) KASN 2020-2024 dengan menitikberatkan pada peningkatan indeks efektivitas pemerintah. Fokus tersebut, tidak lepas dari program prioritas pemerintah untuk membangun SDM yang unggul dan perbaikan reformasi birokrasi.
“Salah satu amanat dari Presiden dalam program prioritas ke depan, kita harus lebih meingkatakan indeks efektivitas pemerintah. Dengan demikian, diharapkan pada tahun 2020 Indonesia memasuki menjadi negara dengan pendapatan menengah ke atas,” tutur Ketua KASN Sofian Effendi dalam sambutan pembuka konsinyering di Bogor, Kamis sore (5/9).
Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kementerian Pariwisata Tahun 2019, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama Kementerian Pariwisata mengundang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi terbuka pengisian JPT Pratama Kementerian Pariwisata Tahun 2019 dengan ketentuan sebagai berikut:
---- Informasi Selengkapnya, Klik Disini ----