Feb 20, 2020 1640
Feb 18, 2020 1438
Feb 18, 2020 2711
Apr 01, 2019 3690
Apr 01, 2019 3217
Feb 12, 2019 3764
Jan 04, 2018 8045
Jul 04, 2017 4575
Jul 04, 2017 5582
Jun 16, 2017 4703
May 07, 2017 4845
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melakukan percepatan penerapan sistem merit di instansi pemerintah Kanreg I BKN Yogyakarta, Rabu (17/2/2021). Percepatan yang dilakukan melalui audiensi itu sesuai dengan target KASN pada 2024 mendatang, bahwa indeks sistem merit di sejumlah instansi pemerintah mendapat kategori baik ke atas.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS memiliki relevansi erat dalam proses tata kelola pemerintahan daerah.
Sebagai tindak lanjutnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melakukan rapat koordinasi terkait pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan penguatan manajemen kinerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan, Rabu (17/2/2021).
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melakukan pembinaan tata cara pengisian JPT berdasarkan kebijakan terbaru dan manajemen kinerja bagi seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatra Selatan, Selasa (16/2/2021). Pembinaan tersebut dilakukan langsung oleh Pokja Pengawasan Bidang Pengisian JPT Wilayah 1 KASN.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melakukan audiensi penilaian mandiri penerapan sistem merit di lingkungan instansi pemerintah se-Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (17/2/2021). Langkah tersebut dimaksudkan untuk mendorong diterapkannya sistem merit secara optimal.
Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah II, Mustari Irawan, menyampaikan, berbagai macam cara telah dilakukan KASN demi meningkatkan penerapan sistem merit di Indonesia.