Dalam rangka pelaksanaan amanat pasal 36 ayat 4, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tenteang Aparatur Sipil Negara (UU-ASN) Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengundang tenaga profesional untuk mengisi lowongan jabatan asisten KASN yang berkedudukan di Jakarta, dengan ketentuan sebagai berikut:
--- Surat Lamaran
--- Surat Pernyataan Tidak Parpol
--- Surat Pernyataan Tidak Hukuman
--- Daftar Riwayat Hidup (DRH)