Dalam acara bertajuk pembinaan dan persiapan penilaian sistem merit di lingkup instansi pemerintah Sulawesi Selatan, Kamis (11/2/2021), Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah II, Mustari Irawan, menyampaikan, pentingnya penerapan sistem merit. Sistem pengelolaan manajemen SDM tersebut berperan penting dalam melahirkan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, netral, dan berintegritas.
Hal itu lantas menjadi kunci penentu efektivitas pemerintahan. Sebab saat pemerintahan berjalan efektif, maka cita-cita reformasi birokrasi dapat terwujud.
“Sebagai pelaku birokrasi, perlu kita juga melihat ke depan. Apa yang harus kita lakukan, karena memang tantangan ke depan menjelang 100 tahun Indonesia merdeka, 2045, kita harapkan Indonesia jauh lebih baik dari masa-sama sebelumnya,” kata Mustari membuka acara secara daring.
“Kalau program pemerintah, diharapkan manusia-manusia yang unggul, ekonomi yang maju, dan pembangunan merata yang inklusif,” sambung dia.
Lebih lanjut, Mustari menyampaikan pencapaian indeks sistem merit oleh berbagai instansi pemerintah pada 2020 lalu. Sebanyak 81 instansi pemerintah berhasil mendapat kategori baik dan sangat baik.
Sementara itu, di Sulawesi Selatan, terdapat empat instansi yang mendapat kategori baik, yakni
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkajene dan Kepulauan, Pemkab Sinjai, dan Pemkab Wajo.
"Kami berharap sekali di lingkup Sulawesi Selatan semua bisa mendapatkan kategori baik. Karena kita sudah mulai pada tahun yang lalu, tinggal nanti dilengkapi. Mudah-mudahan nanti pada 2021 seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan mendapat kategori baik bahkan sangat baik," ujar sosok yang juga merupakan mantan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) itu.
Untuk mewujudkannya, Komisioner KASN tersebut berharap, kolaborasi KASN dan pemerintah setempat dalam membina seluruh instansi di Sulawesi Selatan bisa terlaksana. Sebab hal tersebut merupakan langkah strategis untuk mendukung kebijakan reformasi birokrasi, di samping mendorong terwujudnya ASN sebagai perekat pemersatu bangsa dan menjamin serta memastikan integritas internal organisasi.
Acara dilanjutkan dengan paparan langsung Asisten KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah II, Andi Abubakar, mengenai pemetaan penilaian mandiri penerapan sistem merit (PMPSM) di Sulawesi Selatan. Abubakar merinci apa setiap aspek yang telah dinilai oleh masing-masing pemda.
"Apa yang dilakukan hari ini merupakan salah satu aktualisasi dari apa yang menjadi sambutan Wakil Presiden. (Yaitu) yang mendorong instansi pemerintah yang ditetapkan dalam kategori sangat baik dan baik untuk menjadi pilot project sekaligus menjadi mentor bagi instansi pemerintah lainnya untuk pengembangan akselerasi penerapan sistem merit," ucap Abubakar. (NQA/HumasKASN)