Komisi Aparatur Sipil Negara (Bidang Pengkajian dan Pengembangan Sistem) pada tanggal 25 Juli 2018 telah melakukan Pemetaan Penerapan Sistem Merit Manajemen ASN di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan ini diikusi tidak hanya para ASN di Provinsi NTT, tetapi juga dari Pemerintah Kabupaten dan Kota (antara lain, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Ende, Kabupaten Malaka dan Kota Kupang. Narasumber dari KASN adalah asisten komisioner bidang Pengkajian dan Pengembangan Sistem (PPS), yaitu: Septiana Dwiputrianti, SE, M.Com (Hons), Ph.D dan Dr. Anggara Hayun Anujuprana. Tim pendukung lainnya, adalah Della Damayanti, Meiga Putri Anggraeni, dan Rifki Juniarto.
Untuk lebih lengkap, pernyataan tersebut dapat diunduh di tautan berikut: UNDUH
Jakarta-www.kasn.go.id. Pada hari Senin, 23 Juli 2018, KASN kedatangan rombongan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal, Bapak Nilanto Perbowo. Rombongan ini ditemui oleh Komisioner KASN, Ibu Nuraida Mokhsen dan Asisten KASN, Bapak Anggara Hayun Anujuprana. Rombongan KKP datang untuk menindaklanjuti hasil diskusi membangun kepatuhan UU ASN dan sistem merit yang diselenggarakan KASN pada tanggal 18 Juli 2018 di Hotel Sari Pan Pacific, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta.
Tanggal 5 – 7 Juni 2018, bidang pengkajian dan pengembangan sisten (PPS) KASN, telah melakukan kunjungan ke BKD Provinsi Papua dalam rangka melaksanakan pemetaan penerapan sistem merit manajemen ASN dan kajian pengawasan netralitas ASN. Tim KASN terdri dari, dua asisten komisioner, yaitu: Septiana Dwiputrianti, SE, M.Com (Hons), Ph.D dan Dr. Anggara Hayun Anujuprana, serta dua staf: Syaugi Muhammad dan Della Damayanti. Terdapat 2 (dua) agenda utama yaitu : (1) pemetaan penerapan sistem merit manajemen ASN dan (2) kajian pengawasan netralitas ASN dilaksanakan melalui kegiatan diskusi – tanya jawab dan penyebaran kuesioner dan formulir penilaian mandiri sistem merit manajemen ASN.
Pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi pada instansi pemerintah melalui seleksi secara terbuka dan kompetitif, merupakan bagian dari penerapan sistem merit dalam Manajemen ASN, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memiliki kewenangan untuk mengawasi setiap tahapan proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi mulai dari pembentukan panitia seleksi instansi, pengumuman lowongan, pelaksanaan seleksi, pengusulan nama calon, penetapan, dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi.
Tanggal 18 Juli 2018 di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan M.H. Thamrin - Jakarta, KASN melalui Pokja Promosi dan Advokasi mengadakan kegiatan diskusi dengan tema “Membangun Kepatuhan Pelaksanaan Sistem Merit dan UU ASN”. Tujuan dari kegiatan ini dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada pengawasan penerapan sistem merit.
Berdasarkan hasil dari seluruh tahapan seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dengan formasi Tenaga Pendukung Substansi/Penyidik Pokja Pengaduan dan Penyelidikan, berikut ini adalah 8 (delapan) Peserta yang dinyatakan berhasil.
Sehubungan dengan penerimaan Pegawai Pemerintah Non PNS di lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan ini kami umumkan 48 (empat puluh delapan) peserta yang lulus seleksi administrasi.
Sehubungan dengan banyaknya lamaran PPNPN yang masuk dan perlu waktu tambahan untuk melakukan seleksi administrasi, dengan ini kami ralat pengumuman kami Nomor: UND-155/Pj.P/KASN/5/2018 tanggal 28 Mei 2018, dengan rencana jadual menjadi sebagai berikut:
Komisi Aparatur Sipil Negara mengundang tenaga profesional yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk mengisi lowongan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di lingkungan KASN, dengan ketentuan persyaratan sebagai berikut :
Dec 06, 2019 46
Dec 06, 2019 32
Dec 02, 2019 57
Dec 02, 2019 59
Nov 28, 2019 232
Nov 27, 2019 94
Nov 22, 2019 265
Nov 21, 2019 165
Nov 21, 2019 108
Nov 20, 2019 152
Nov 20, 2019 219
Nov 19, 2019 121
Nov 19, 2019 76
Nov 16, 2019 250
Nov 16, 2019 142
Nov 14, 2019 170
Nov 14, 2019 88
Nov 12, 2019 103
Nov 12, 2019 193
Nov 12, 2019 137
Nov 12, 2019 114
Nov 12, 2019 113
Nov 12, 2019 146
Nov 12, 2019 278
Nov 11, 2019 2637
Nov 11, 2019 212
Nov 08, 2019 987
Oct 31, 2019 363