Depok—Kelompok Kerja Bidang Mediasi dan Perlindungan KASN melakukan konsinyering dalam rangka membahas rencana pembangunan aplikasi sistem informasi mediasi dan perlindungan (SIMELIN) pada tanggal 12-13 September 2019 di The Margo Hotel, Depok, Jawa Barat. Konsiyering ini dihadiri oleh Komsioner Bidang Mediasi dan Perlindungan, Tasdik Kinanto, pegawai KASN, serta narasumber dari Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu Dr. Yosran (Hakim Agung Kamar TUN) dan Dewi Eliza Kusumaningrum (Yustisial Asisten Hakim Agung Kamar TUN). Rencana pembangunan aplikasi SIMELIN ini dilatarbelakangi dengan banyaknya laporan dan pengaduan mengenai pelanggaran sistem merit yang berpotensi menjadi sengketa. Jika proses pengaduan atau laporan dilakukan secara langsung (datang ke kantor KASN) sedangkan para pelapor terdapat di seluruh Indonesia dan tentunya memerlukan sumber daya waktu, biaya dan tenaga sehingga dinilai kurang efektif dan efisien. Penggunaan teknologi dan informasi saat ini diperlukan untuk dapat memudahkan penyelesaian kasus sengketa ASN melalui proses mediasi dan perlindungan yang dilakukan secara online. Adapun rencana pembangunan aplikasi tersebut diharapkan memiliki fitur teleconference sehingga dapat memudahkan para ASN daerah dalam melakukan mediasi dan perlindungan atas sengketa yang dialami tanpa perlu berkunjung ke kantor KASN.
Dec 12, 2019 2
Dec 12, 2019 7
Dec 09, 2019 1061
Dec 06, 2019 164
Dec 06, 2019 98
Dec 02, 2019 88
Dec 02, 2019 84
Nov 28, 2019 283
Nov 27, 2019 114
Nov 22, 2019 289
Nov 21, 2019 178
Nov 21, 2019 119
Nov 20, 2019 165
Nov 20, 2019 234
Nov 19, 2019 130
Nov 19, 2019 91
Nov 16, 2019 302
Nov 16, 2019 160
Nov 14, 2019 181
Nov 12, 2019 127
Nov 12, 2019 213
Nov 12, 2019 152
Nov 12, 2019 137
Nov 12, 2019 119
Nov 12, 2019 165
Nov 12, 2019 320
Nov 11, 2019 2693
Nov 11, 2019 236