Gelar Anugerah Meritokrasi 2021, KASN Berkomitmen Terus Konsisten Percepat Penerapan Sistem Merit

Berita
07 Dec 2021 - 01:53
Share

SURABAYA ‒ Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kembali menggelar Anugerah Meritokrasi untuk mengapresiasi instansi pemerintah yang berhasil menerapkan sistem merit dengan baik dan sangat baik. Pada 2021 ini, KASN menetapkan 45 instansi memperoleh kategori pelaksanaan sistem merit sangat baik dan 77 instansi dengan predikat baik. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, di mana sebanyak 81 instansi ditetapkan mendapat kategori sangat baik dan baik. 

Menurut Ketua KASN, Agus Pramusinto, keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit kategori baik dan sangat baik merupakan buah kerja keras dan komitmen seluruh jajaran di instansi pemerintah dalam memperbaiki manajemen ASN. “Kami mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap seluruh instansi pemerintah yang telah berkomitmen untuk menerapkan sistem merit serta ikut dalam penilaian penerapan sistem merit dan kami berharap pula agar prestasi kali ini menjadi pemicu untuk perbaikan yang berkelanjutan dalam manajemen ASN di instansi pemerintah,”  terang Agus dalam sambutannya pada Anugerah Meritokrasi di Surabaya, Selasa (7/12/2021). 

Di tengah keberhasilan tersebut, Agus menyatakan akan tetap konsisten mempercepat implementasi sistem merit melalui penguatan pengawasan, asistensi, kolaborasi serta kerja sama dengan lebih banyak instansi pemerintah demi mendorong perbaikan manajemen ASN secara berkelanjutan. Hadirnya Anugerah Meritokrasi juga diharapkan dapat memotivasi lebih banyak instansi pemerintah untuk berkomitmen menerapkan sistem merit dengan lebih baik. 

Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, dalam sambutannya menyebut digelarnya Anugerah Meritokrasi menjadi bukti konsistensi penegakan atas pengawasan meritokrasi di instansi pemerintah sesuai amanat Undang-undang No 5 tahun 2014 tentang ASN. Iktikad baik tersebut diyakini dapat mengakselerasi tercapainya reformasi ASN Indonesia yang merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi.

Wapres turut mendorong, sistem merit harus diterapkan secara konsisten mulai dari sistem rekrutmen ASN, penggajian dan reward, pengukuran kinerja, promosi jabatan, hingga pengawasan. Dalam rangka akselerasi dan optimalisasi penerapan sistem merit, ia menjabarkan dibutuhkan beberapa langkah strategis. 

“Pertama, kembangkan dan perkuat implementasi manajemen talenta dalam manajemen ASN. Hal ini penting untuk mempersiapkan kader penerus dengan talenta terbaik yang pada gilirannya akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Wakil Presiden.

Di samping itu, baik instansi pemerintah maupun SDM perlu meningkatkan agility dan kemampuan adaptif untuk menghadapi tantangan dan dinamika perubahan di tingkat nasional. Wapres kemudian mengajak seluruh ASN di Tanah Air untuk mengerahkan profesionalitas dan tekad mereka untuk mewujudkan ASN berkelas dunia. 

Sementara itu, dilaksanakannya Anugerah Meritokrasi di Kota Pahlawan turut disambut baik Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. Hal itu menurutnya menjadi sebuah kebanggaan karena Jawa Timur menjadi salah satu instansi yang mendapatkan penghargaan sistem merit kategori sangat baik. 

“Tentu kami berharap penghargaan ini akan menjadi motivasi dalam transformasi tata kelola pemerintahan yang saat ini telah kita lakukan melalui penyempurnaan terhadap talent pool, rencana suksesi, dan telah memiliki kebijakan pola karier instansi juga penyederhanaan organisasi,” ucap Emil. 

Wagub berharap, ke depannya penerima penghargaan Anugerah Meritokrasi akan makin bertambah banyak di Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. 

Sebagai informasi, sejak 2019 hingga pengujung 2021 KASN tercatat telah menilai 347 instansi pemerintah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 106 instansi telah mendapatkan kategori baik dan 46 lainnya mendapatkan kategori sangat baik. Pada 2024 mendatang, KASN menargetkan 100 persen Kementerian/Lembaga, 85 persen Pemprov, dan 30 persen Kabupaten/Kota mendapatkan kategori minimal baik penerapan sistem merit. (NQA/HumasKASN)