Penghapusan Eselon, KASN Ingatkan Soal Demoralisasi

Berita
14 Jan 2020 - 06:02
Share

Tasdik menjelaskan, KASN tidak menghalangi kebijakan penghapusan eselon. Apalagi, kebijakan tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun kebijakan itu perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan gejolak.

"Silakan itu dilakukan karena tujuannya untuk meningkatkan pelayanan publik. Itu juga bagian dari reformasi birokrasi. Namun, hendaknya lebih diprioritaskan untuk unit pelayanan publik saja," jelas Tasdik.

Tasdik mengingatkan akan ada isu demoralisasi terhadap 420.000 orang yang kehilangan jabatan. Mereka akan kehilangan semangat dan motivasi kerja. Di sisi lain, akan terjadi disfungsi organisasi dalam beberapa waktu akibat perubahan organisasi. Hal itu karena tiap organisasi memiliki kemampuan yang berbeda.

"Kalau eselon III dan IV dihapus, maka eselon II harus orang yang menguasai dan mumpuni dalam bidangnya. Kemudian mampu memberikan disposisi dengan tepat. Kemampuan teknisnya ditingkatkan," tandas Tasdik.

Sementara, Ketua KASN Agus Pramusinto, meminta agar tidak menjadikan jabatan fungsional hanya untuk menampung siapun yang kehilangan jabatan struktur. Pemindahan dan penghapusan harus dilakukan secara selektif dan hati-hati. Dalam pengisian jabatan dalam pemangkasan harus betul-betul berbasiskan merit sistem dan ada perjanjian kerja yang jelas.

"Di era otonomi, pemerintah pusat strukturnya harus lebih ramping. Pemerintah pusat fokus saja memperbarui norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) dalam penghapusan eselon III dan IV," jelas Agus.



Sumber:

1. Suara Pembaruan
2. beritasatu.com