Perlunya Penguatan KASN untuk Perbaikan Manajemen ASN

Berita
25 Apr 2022 - 12:36
Share

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Public Services Commission of Malaysia diketahui memiliki peran dan tugas serupa, yakni memastikan terlaksananya manajemen ASN berdasarkan sistem merit. Hal tersebut disampaikan Asisten KASN, I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, dalam webinar bertajuk "Revitalisasi Komisi Aparatur Sipil Negara", Jumat (15/4/2022). 

Ia melanjutkan, peningktan kualitas SDM di Malaysia juga tengah menjadi prioritas. Untuk mendukungnya, pemerintah setempat memiliki sistem rekrutmen yang menganut prinsip sistem merit. Dengan pelaksanaan yang optimal, Malaysia berhasil menduduki peringkat ketiga dalam memberikan tata kelola ASN yang berkualitas di antara negara-negara ASEAN. Sementara Indonesia masih menduduki peringkat kelima. Itu artinya, diperlukan pembenahan dari berbagai sektor kepegawaian di Indonesia demi terciptanya birokrasi berkelas dunia. 

Asisten KASN melanjutkan, pembentukan lembaga KASN diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang profesional sehingga dapat menjawab berbagai permasalahan birokrasi di Indonesia.

“KASN telah mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Pimpinan Tinggi (SIJAPTI) sebagai bentuk inovasi di bidang e-government,” sebut Agung Endrawan. 

Selain itu, webinar yang turut diisi oleh Asisten KASN, Andi Abubakar, juga membahas permasalahan birokrasi di Indonesia. Misalnya permasalahan distribusi pegawai yang tidak sesuai dengan kebutuhan; banyaknya pegawai berusia 50 tahun lebih; kurangnya tenaga teknis dan pendidikan yang berkualitas; Kesulitan Pemerintah Indonesia untuk merevitalisasi ASN untuk memenuhi persyaratannya. 

Terkait dengan Revitalisasi terhadap KASN terkait dengan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia (SDM) di mana Kelembagaan KASN yang direvitalisasi adalah pembukaan perwakilan di daerah agar dapat segera mengatasi masalah terhadap pengaduan dan perlindungan ASN, tanpa menunggu keputusan dari KASN Pusat. Di samping itu, pembinaan ASN bukan lagi oleh Kepala Daerah, tetapi oleh Sekretaris Daerah di bawah pengawasan KASN Daerah

Sebagai informasi, dalam webinar tersebut hadir dua akademisi sebagai narasumber, yaitu Muhammad Uhaib As’ad dari Universitas Islam Kalimantan Barat dan Prof Hanif Nurcholis dari Universitas Terbuka.