Rapat Pleno Hasil Penilaian Sistem Merit Semester 1

Berita
01 Jul 2022 - 09:47
Share

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar Rapat Pleno Penetapan Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit semester 1 2022, Kamis (30/6/2022). Pada rapat ini dipaparkan hasil penelusuran data dan informasi terhadap pelaksanaan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN di instansi pemerintah yang telah dilakukan KASN untuk kemudian dinilai. Demi menghasilkan penilaian yang akuntabel, KASN turut menghadirkan instansi pemerintah yang menjadi mitra, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, dalam sambutannya mengatakan, penerapan sistem merit merupakan strategi utama untuk penguatan manajemen ASN dalam RPJMN 2020--2024. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja keras dari internal KASN dan juga komitmen dari seluruh instansi pemerintah untuk mewujudkan penguatan manajemen ASN. 

"Pemerintah sudah menargetkan pada 2022 agar kualitas penerapan sistem merit di seluruh kementerian 100% baik, sedangkan LPNK targetnya 95% [baik], pemerintah provinsi 61%, sedangkan di level pemerintah kabupaten/kota setidaknya 20%," sebut Agus. 

Untuk merealisasikan target tersebut, KASN sejauh ini telah melakukan berbagai upaya pembinaan dan quality assurance di instansi pemerintah. Di samping itu, KASN juga menjalin kolaborasi-kolaborasi dengan instansi pemerintah lainnya supaya sistem merit benar-benar diaplikasikan dengan baik. 

Lebih lanjut, dalam rapat pleno tersebut Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 1 dan 2, Sri Hadiati Wara Kustriani serta Mustari Irawan, masing-masing menyampaikan laporan kegiatan pengawasan sistem merit yang telah dilakukan selama ini. Secara garis besar, pengawasan sistem merit meliputi audiensi penguatan komitmen penerapan sistem merit; coaching penilaian penerapan sistem merit; verifikasi hasil penilaian mandiri sistem merit dalam Sipinter; klarifikasi dan validasi bukti sistem merit; asistensi, fasilitasi, dan knowledge sharing; dan penetapan tingkat sistem merit. 

Sebagai informasi, rapat pleno ini juga dihadiri Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto, Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku, dan Netralitas ASN Arie Budhiman, dan Komisioner KASN Bidang Pengawasan Pengisian JPT Wilayah 1 Rudiarto Sumarwono; Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN RB Damayani Tyastianti; Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN LASN M. Taufiq; Plt. Direktur Pengawasan Dalam 1 BKN Jumitro Situmorang; dan Analis SDMA Madya BKN Irawan. (NQA/HumasKASN)