Rendahnya Pemahaman Stakeholder Jadi Tantangan Penerapan Manajemen Talenta

Berita
01 Mar 2023 - 04:37
Share

Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Sri Hadiati Wara Kustriani, mengatakan bahwa pelaksanaan manajemen talenta di instansi pemerintah masih menyisakan sejumlah tantangan. Tantangan yang paling umum adalah terkait minimnya pemahaman stakeholder mengenai konsep manajemen talenta. 

"Dari hasil observasi KASN, mengapa manajemen talenta [belum maksimal]. Kita punya 700-an instansi pemerintah lebih, baru 14 di antaranya yang dikecualikan dari seleksi terbuka.  Ternyata yang terjadi, stakehholder belum memahami tujuan besar dari penerapan manajemen talenta," ungkap Sri Hadiati dalam Webinar Sharing Best Practices Implementasi Manajemen Talenta ASN: Akselerasi Mewujudkan Pemimpin Masa Depan, Rabu (1/3/2023). 

Di samping itu, sederet tantangan lainnya juga muncul, seperti a) kedudukan stakeholder internal yang belum ditetapkan dalam tim manajemen talenta instansi; b) keterbukaan informasi mengenai manajemen talenta yang tidak dikoordinasikan dengan stakeholder internal; dan c) dinamika kebijakan. 

"Kebijakan sangat cepat berubah, bahkan ada yang belum berlaku saja sudah diubah. Ini membingungkan pelaku-pelaku, tidak hanya di daerah saja tapi juga di instansi pemerintah pusat," ungkapnya. 

Tantangan terakhir, dari fungsi pemantauan dan evaluasi dari stakeholder belum optimal karena tidak adanya pedoman. 

Maka dari itu, dari observasi KASN tersebut, Sri Hadiati menyebutkan beberapa saran perbaikan. Salah satu yang paling penting adalah adanya integrasi sistem manajemen karier yang transparan bagi para ASN. Semua ASN harus tahu kekuatan dan kelemahan mereka masing-masing. Mereka wajib bertanggungjawab terhadap peningkatan kompetensi pribadi dengan tidak hanya menggantungkan diri 100 persen kepada organisasi. 

Langkah berikutnya, mempertahankan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas juga harus dipertahankan. 

"Ini penting sekali bagaimana top talent bisa bertahan. Harus ada keterbukaan informasi pengembangan karier. Kalau dia di instansi pemerintah tidak bisa berkembang kariernya, dia kabur. Kalau dia yakin ada kepastian karier, dia akan stay di situ," tutup Komisioner. (NQA/HumasKASN)