Wujud Beri Pelayanan Prima, KASN Terus Sempurnakan Pengelolaan Arsip di Internal Lembaga

Berita
23 Dec 2021 - 01:16
Share

Dalam rangka peningkatan pengelolaan arsip di internal lembaga, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyempurnakan peraturan terkait tata naskah dinas dan klasifikasi arsip. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan akan turut berpengaruh kepada akselerasi penyelenggaraan reformasi birokrasi.

Langkah maju KASN tersebut diapresiasi oleh Arsiparis Ahli Madya Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Dwi Mudalsih. Menurutnya, tata naskah dinas menjadi instrumen wajib yang telah diamanatkan. Di samping itu, klasifikasi arsip berperan menjadi pedoman dalam penataan arsip, sekaligus sebagai acuan penomoran nota dinas. 

"Ini momen yang bagus. Kebutuhan terkait kearsipan menjadi hal yang penting untuk ditindaklanjuti. KASN mumpung masih muda sehingga dalam implementasinya (tata naskah dinas dan klasifikasi arsip) bisa diatur sesuai ketentuan," terang Dwi Mudalsih dalam Rapat Pembahasan Perka Tata Naskah Dinas dan Klasifikasi Arsip di KASN, Kamis (23/12/2021). 

Selanjutnya, Dwi bersama tim KASN menelaah rancangan peraturan kearsipan yang ada. Peraturan yang telah sempurna nantinya akan menjadi instrumen untuk mendukung tersedianya informasi yang dapat dimanfaatkan publik secara transparan. 

Sebagai informasi, dalam rapat pembahasan tersebut dihadiri Kepala Sekretariat KASN Abdul Hakim, Kepala Bagian SDMU KASN Adi Pramono Sidik, Kepala Subbagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol KASN Adrian Yohanda, dan staf internal KASN. (NQA/HumasKASN)