Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kembali menggelar Pojok Komunitas Community of Practice (CoP) Sistem Merit, Selasa (4/10/2022). Pada Pojok Komunitas yang ketiga ini mengangkat tema mengenai “Strategi Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) dan Rencana Pengembangan Kompetensi”. Menurut Komisioner KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Sri Hadiati Wara Kustriani, topik tersebut erat kaitannya dengan pembangunan manajemen talenta. Perlu diketahui, manajemen talenta sendiri merupakan esensi dari diterapkannya sistem merit yang masuk dalam aspek Pengembangan Karier.
Lebih lanjut, Pojok Komunitas kata Sri Hadiati adalah inisiatif dari KASN untuk memberikan ruang dan sarana bagi instansi pemerintah guna meningkatkan kualitas manajemen ASN. Hal itu tidak hanya ruang berbagi pengetahuan, tapi juga menyangkut praktik dan juga strateginya.
"Kita menyediakan fasilitas ini untuk memudahkan saling berbagi, saling belajar. Dengan komunitas ini makin meningkatkan efisiensi dan kemajuan teknologi sangat memudahkan target pemerintah dalam [mencapai penerapan] sistem merit,” jelas Komisioner KASN dalam sambutannya.
Pada Pojok Komunitas yang diikuti 16 instansi pemerintah pusat dan daerah ini, hadir narasumber dari Pemerintah Kota Tangerang dan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Menurut Sri Hadiati, kedua instansi pemerintah tersebut sudah mendapatkan lampu hijau untuk mengisi kursi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) melalui manajemen talenta, tidak lagi lewat seleksi terbuka. Diharapkan, Pemkot Tangerang dan LAN dapat memotivasi dan memberikan gambaran dari praktik penyusunan SKJ dan pengembangan karier yang menjadi unsur manajemen talenta.
Selanjutnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Tangerang, Heryanto, menjelaskan urgensi pengembangan karier bagi ASN. Ini akan membantu terciptanya sebuah kondisi “The right man on the right zone”. Di samping itu, dalam meningkatkan pengembangan karier di instansinya, Heryanto mengaku terus berkoordinasi dengan KASN.
“Kami konsultasi dengan KASN terkait kelengkapan kami dalam mendorong terlaksananya manajemen talenta. Tanpa didorong KASN kami tidak melakukan coaching mentoring dan pemagangan bagi pegawai,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKPSDM Pemkot Tangerang, Rossana, menjabarkan tahapan penyusunan SKJ di pihaknya, yaitu mulai dari penyiapan anggaran, bimtek dengan Kementerian PANRB dan BKN, serta penyusunan tim penyusun SKJ yang terdiri atas beberapa OPD terkait. Untuk pelaksanaanya dimulai dari menyusun SKJ Pejabat Pimpinan Tinggi (34 jabatan); SKJ Jabatan Administrator (165 Jabatan); SKJ Jabatan Administrator Pengawas (1.076 jabatan); SKJ Jabatan Pelaksana; dan SKJ Jabatan Fungsional.
Di sisi lain, Analis SDMA Ahli Madya LAN, Awan Hari, mengungkapkan kunci dalam pengembangan karier ASN, adalah continuous improvement (pembenahan secara terus menerus). Kemudian, dalam hal penyusunan SKJ, LAN sudah memiliki profil kompetensi pegawai yang membantu dalam pengembangan kompetensi ke depannya.
"Di LAN sudah memiliki profil kompetensi pegawai. Ini adalah cikal bakal mengembangkan kompetensi berdasarkan gap kompetensi. Aturan internal [mengatur] bahwa SKJ sebagai penjuru pengelolaan Integrated Human Resources Management (IHRM) di LAN,” ujarnya. (NQA/HumasKASN)