Pemerintah Kabupaten Aceh Besar saat ini telah 80 persen rampung mengunggah dokumen pelaksanaan sistem merit. Dari proses penilaian mandiri yang mereka lakukan, Aceh Besar mencatatkan nilai 221,5. Itu artinya, Aceh Besar perlu mengejar gap sebanyak 28,5 poin untuk mencapai kategori baik.
“Harapan kami bisa mencapai nilai baik minimal. Kami juga berharap Aceh Besar untuk membangun sinergitas bersama KASN,” ucap Komisioner KASN, Dr. Mustari Irawan, MPA, dalam Coaching Optimalisasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (PMPSM), Kamis (19/8/2021).
Dari hasil PMPSM, Aceh Besar mendapatkan nilai baik pada aspek Perencanaan Kebutuhan. Sementara itu, pada dua aspek krusial, yakni Pengembangan Karier dan Promosi Mutasi, Aceh Besar masih perlu bekerja lebih keras lagi dalam implementasi dan mengumpulkan bukti dukung. “Kami sangat mengharapkan perhatian dari KASN. Mohon dukungannya,” kata Sekretaris Daerah Aceh Besar, Sulaimi, merespons Komisioner KASN.
Untuk mencapai kategori baik tersebut, KASN juga telah berkomitmen untuk selalu mendampingi Aceh Besar dalam pelaksanannya. Dari target KASN 2024 mendatang, sebanyak 30 persen kabupaten/kota di Indonesia mendapat indeks sistem merit minimal baik. (NQA/HumasKASN)