Kementerian Ketenagakerjaan berhasil naik satu tingkat ke predikat sangat baik penerapan sistem merit. Mereka saat ini meraup 331 poin dengan keunggulan sempurna pada aspek pengadaan dan penggajian, penghargaan, disiplin.
Menurut Sekretaris Jenderal untuk Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Anwar Sanusi, capaian tersebut tidak lepas dari rekomendasi KASN yang telah dieksekusi oleh pihaknya. "Telah ditetapkan Keputuasan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) tentang Pedoman Manajemen Karier PNS, di mana hal ini akan membantu baik JA maupun JF, dalam alur transisi fungsionalisasi jabatan dengan membentuk direktorat pembina jabatan-jabatan fungsi terkait. Jadi ada pembekalan dari administrasi jadi fungsional," ungkap Anwar dalam evaluasi lanjutan penilaian mandiri penerapan sistem merit, Rabu (10/11/2021).
Di samping itu, terkait sistem manajemen kinerja, Anwar mengatakan memang butuh penyempurnaan mengingat ketiadaan masterplan di Kemenaker saat ini. Hal itu menyebabkan sistem informasi yang ada tidak terintegrasi secara menyeluruh. Meski begitu, pihaknya bertekad untuk membenahi dan fokus kepada sistem informasi E-performance.
"Upaya yang kami lakukan dalam mencapai skor penerapan sistem merit, pada dasarnya sebagai alat untuk menjamin tata kelola SDM sesuai sistem merit, berbasis amanat UU 5 Tahun 2014. Award atau apresiasi diakui menjadi sumber semangat dalam meningkatkan kinerja, menata menjadi lebih baik."
Gerak cepat Kemenaker tersebut kemudian diapresiasi oleh Komisioner KASN, Mustari Irawan. Menurutnya, pembangunan manajemen talenta di Kemenaker sudah mulai kentara. "Tinggal menyempurnakan dengan tambahan rencana suksesi," pesan Komisioner KASN itu. (jkh/nqa)