Melalui Laboratorium Sistem Merit, KASN Terus Memotivasi Gunungkidul untuk Optimalkan Implementasi Sistem Merit

Berita
24 Aug 2022 - 04:17
Share

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mendorong Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam Pengelolaan Kinerja Berdasarkan Permenpan RB Nomor 6 dan Nomor 7 Tahun 2022. Salah satunya dengan menggelar Asistensi Laboratorium SM Pemkab Gunungkidul secara daring, Rabu (24/8/22). 

Menurut Asisten Komisioner KASN, Iwan Agustiawan Fuad, KASN sedang menggunakan berbagai metode dan upaya dalam mengakselerasi penerapan sistem merit, salah satunya adalah Laboratorium Sistem Merit. Upaya tersebut dilakukan di samping optimalisasi sistem informasi untuk knowledge sharing, pembentukan community of practice, dan sebagainya. 

“Ada beberapa tantangan yang ditemukan, penataan jabatan yang tidak sesuai; keterbatasan alokasi anggaran; lambatnya sosialisasi kebijakan nasional terbaru dan terbatasnya akses komunikasi,” sebut Asisten Komisioner KASN.

Dalam penilaian sistem merit tahun ini, Gunungkidul mengalami kenaikan nilai yang cukup signifikan daripada periode sebelumnya. Dari nilai 86, tahun ini mereka berhasil mencapai skor 208.5. Dari jumlah tersebut diperlukan upaya lebih supaya Gunungkidul dapat menjadi kategori baik pada angka 250. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajad Ruswandono, menyampaikan harapan sistem merit di instansinya akan menjadi lebih baik dan optimal. 

“Pada tahun 2022 ini, kami ingin mengirimkan CPNS ke Bandiklat DIY dan PPSDM. Namun, kuota sudah penuh. Sehingga tahun ini difasilitasi oleh PPSDM Reg Yogyakarta,” jelas Drajad. 

Sebagai informasi, dalam asistensi ini turut dihadiri dua narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yakni, Asisten Deputi Peningkatan Kinerja dan Sistem Penghargaan SDM Aparatur,  Nanik Murwanti dan Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tatalaksana, Deny Isworo Makirtyo Tusthowardoyo. (rf/ns/nqa)