Pemkot Kendari Berkomitmen Benahi Bukti Dukung Pelaksanaan Sistem Merit

Berita
30 Sep 2021 - 06:22
Share

Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, meraih poin 224 dalam penerapan sistem merit. KASN terus mendorong agar Kendari terus berprogres dalam implementasi sistem merit sehingga pada semester II 2021 dapat masuk nilai pada kategori minimal baik (setara skor 250). 

“Kami harap Pemerintah Kota Kendari untuk segera memenuhi beberapa catatan dan rekomendasi dari KASN, memperkuat sinergitas dalam tim mandiri PMPSM sehingga tahun ini menginspirasi Provinsi Sulawesi Tenggara, bahkan bisa bersama-sama akan mendapat Anugerah Meritokrasi,” ungkap Komisioner KASN, Mustari Irawan dalam verifikasi penerapan sistem merit, Kamis (30/9/2021).

Sementara itu, Sekretaris Daerah, Nahwa Umar, berkomitmen untuk terus menjalin kolaborasi dengan KASN dalam membangun sistem merit. Mereka terus mengupayakan untuk membenahi bukti dukung dengan hasil rekomendasi dari verifikasi tim KASN dalam beberapa aspek yang masih lemah untuk bisa meningkatkan skor dan mencapai kategori minimal baik.

Dalam verifikasi tersebut, KASN memberikan beberapa catatan kepada Pemkot Kendari, di antaranya

1.    Membangun modul data pegawai yang akan memasuki BUP lima tahun ke depan.
2.    Mengumpulkan surat permohonan pengadaan ASN ke Kemenpan-RB.
3.    Mengevaluasi pelaksanaan latsar.
4.    Menyusun laporan analisis kesenjangan kompetensi dan kinerja untuk JPT.
5.    Membangun modul database riwayat pelanggaran dalam SIMPEG.
6.    Melaksanakan kebijakan pemberian perlindungan kepada Pegawai (BUP-kesehatan).
7.    Menambahkan bukti pelayanan kepegawaian yang telah dilakukan secara daring. 

(NQA/HumasKASN)