Punya Sistem Merit Sangat Baik, Kemenkumham Mulai Lakukan Pengisian JPT Melalui Manajemen Talenta

Berita
05 Oct 2021 - 01:46
Share

Pada 2020 lalu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berhasil mendapat kategori sangat baik penerapan sistem merit dengan skor 336,5. Hasil tersebut membuat Kemenkumham per 29 Juli 2021 diberikan lampu hijau oleh KASN untuk melaksanakan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) melalui manajemen talenta.

“Saya ingin mengucapkan selamat kepada Kemenkumham yang telah mendapat nilai sangat baik sehingga memiliki kesempatan untuk melaksanakan pengisian JPT melalui manajemen talenta. Ini merupakan sebuah proses yang luar biasa serta komitmen dari pimpinan dan dukungan para staf dalam mempersiapkan ini," terang Ketua KASN, Agus Pramusinto, saat menjadi narasumber di Penilaian Potensi dan Kompetensi bagi Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Ahli Madya di Kemenkumham, Selasa (5/10/2021). 

Ke depan Agus berharap Kemenkumham dapat menjadi role model bagi instansi lain yang juga akan membangun manajemen talenta. Perlu diketahui, manajemen talenta menjadi esensi dari penerapan sistem merit yang masuk dalam aspek pengembangan karier. Membangun manajemen talenta merupakan bagian dari reformasi manajemen ASN sehingga dapat membantu terwujudnya birokrasi berkelas dunia.  

"Kita ingin membangun birokrasi yang berkualitas. Kita ingin membangun ASN yang merupakan pelayan publik yang memang dapat melayani masyarakat bukan sibuk untuk kepentingannya sendiri," papar Ketua KASN. 

Sebagai informasi, pada 5-18 Oktober 2021 Kemenkumham akan melaksanakan penilaian bagi 734 pejabat administrator dan pejabat fungsional ahli madya dalam rangka pengisian JPT Pratama. Paparan Ketua KASN diharapkan dapat menjadi bekal dalam melakukan penilaian potensi dan kompetensi bagi sejumlah pejabat yang ikut serta. (NQA/HumasKASN)