Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melangsungkan asistensi penerapan sistem merit untuk instansi pemerintah di Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu(15/2/2023). Asistensi yang diikuti oleh 4 instansi pemerintah itu dilakukan demi mendorong percepatan dan peningkatan penerapan sistem merit di kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
Asisten KASN, Iwan Agustiawan Fuad, menyebutkan, dari total 14 instansi pemerintah yang ada di Kalimantan Selatan, baru ada satu yang memperoleh kategori baik implementasi sistem merit. Maka dari itu, ia berharap dengan asistensi ini akan memotivasi instansi pemerintah lainnya untuk mencapai hasil baik atau bahkan sangat baik.
"Mengenai capaian penilaian sistem merit di lingkungan Provinsi Kalimantan Selatan dan kab/kota di bawahnya, masih perlu banyak penguatan. Diperlukan upaya dan langkah-langkah strategis KASN untuk mempercepat penyelesaian dan peningkatan kualitas penerapan sistem merit melalui inovasi dan kolaborasi dengan seluruh mitra kerja KASN," jelasnya di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Diklat Banjarmasin.
Iwan menambahkan, dari hasil pengawasan KASN, “Pengembangan Karier” dan “Promosi dan Mutasi” masih menjadi aspek yang memiliki tingkat ketercapaian terendah dengan rata-rata nilai 31% dari nilai maksimal per aspek. Oleh karena itu, butuh strategi khusus untuk mengoptimalisasi penerapan kedua aspek tersebut.
Sementara itu, Kepala BKD Diklat Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, mengatakan penerapan sistem merit merupakan upaya strategis dalam pembangunan SDM unggul.
"Kami harap KASN bisa mendampingi kami dalam melakukan pengisian penilaian sistem merit ini, agar hasil yang didapatkan lebih optimal dan sesuai dengan yang diimplementasikan di sini," ujar Totok.
Sebagai informasi, asistensi KASN kali ini dihadiri Pemkot Banjarmasin, Pemkab Tanah Bumbu, Pemkab Hulu Sungai Selatan, dan Pemkab Hulu Sungai Tengah. (NQA/HumasKASN)