Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN dan Netralitas ASN (NKK Net), Arie Budhiman, mengapresiasi implementasi NKK di internal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Menurutnya, ini merupakan indikasi bahwa pengendalian internal di sana telah berjalan dengan baik.
"LKPP sejauh ini dalam penilaian mandirinya sudah masuk di kategori "Patuh", yakni tertinggi dari 4 jenjang. Jadi, saya tentu bersyukur dan percaya LKPP dipastikan memiliki sistem pengendalian internal yang sudah berjalan dengan baik dan berkelanjutan," kata Arie dalam Rapat Klarifikasi Pengukuran Tingkat Kepatuhan NKK di LKPP, Kamis (20/10/2022).
Komisioner melanjutkan, sejatinya penegakan NKK di setiap instansi pemerintah bukan hanya tugas Biro SDM semata. Akan tetapi, secara menyeluruh juga mencakup simpul kepemimpinan, baik dari atasan langsung maupun pimpinan fungsional.
"Bahkan akan menjadi lebih baik lagi bila Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) juga ikut memberikan dukungan. Mudah-mudahan LKPP bisa jadi salah satu instansi pemerintah terdepan yang dapat mengimplementasi kepatuhan NKK secara berkelanjutan," pesan Arie.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia LKPP, Suharti, menerangkan, sejak berdirinya organisasinya pada 2008 lalu, NKK telah menjadi aspek yang penting. Maka dari itu, ketika terdapat perekrutan pegawai dari instansi pemerintah lain, Suharti dan tim memastikan NKK yang dianut LKPP dapat dijunjung tinggi oleh pegawai baru.
"Para pimpinan kami sendiri tahu pentingnya memegang teguh NKK. Maka bukan dipandang sekadar value saja, namun diterapkan pada perilaku sehari-hari. Inilah mengapa kami sudah memiliki banyak aturan-aturan yang mendukung penerapan kepatuhan NKK tersebut. Kemudian kami juga melakukan dengan konsisten. Sebagai contoh, secara rutin dari JPT Pratama (Pejabat Penilai Kinerja), terkait NKK itu selalu menjadi agenda pembahasan," papar Suharti.
Suharti menambahkan, pihaknya secara rutin memonitoring penerapan NKK dilakukan dengan melibatkan seluruh unit dan pengawasan ketat Inspektorat LKPP. Kemudian semua hal yang terkait terdata melalui platform e-Office LKPP.
Sebagai informasi, dalam rapat kali ini, Asisten KASN, Pangihutan Marpaung, memimpin pelaksanaan teknis klarifikasi. (jkh/nqa)