Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tingi (JPT) Wilayah 1 KASN, Rudiarto Sumarwono, memberikan asistensi kepada Kementerian PPN/Bappenas terkait manajemen ASN selepas disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, di kantor Bappenas, Rabu (20/2/2024). Asistensi tersebut dimaksudkan untuk mendorong keberlangsungan penerapan manajemen talenta dan pembentukan tim komite talenta di Bappenas.
Rudiarto juga melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengisian JPT di Bappenas yang saat ini sedang berjalan. Menurutnya posisi JPT memiliki kedudukan yang sangat penting untuk mengambil kebijakan dan langkah-langkah strategis.
Sementara itu, Sekretaris Utama Bappenas, Teni Widuriyanti, berkomitmen untuk meneruskan pembentukan sistem manajemen talenta di Bappenas yang saat ini sedang dalam tahap perumusan hingga selesai. Ia turut berkomitmen melakukan seluruh proses pengisian JPT supaya sistem pemerintahan dapat berjalan dengan lancar.
Dalam asistensi tersebut, turut hadir Asisten KASN, John Ferianto, dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Bappenas, Ellis Indrawati. (NQA/HumasKASN)