Profesionalisme ASN menjadi hal yang mutlak kendati saat ini pandemi COVID-19 belum mereda. ASN yang profesional dipercaya dapat memberikan pelayanan prima kepada publik. Untuk konsisten menjaga profesionalisme, Asisten KASN, I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, menyebut sudah ada kebijakan yang dikeluarkan Kementerian PAN RB terkait sistem kerja selama pandemi supaya tetap maksimal.
"Bahkan saat ini kita dipaksa oleh kondisi untuk mengikuti teknologi yang sedang berkembang. Contoh kami di KASN sudah memanfaatkan daring untuk klarifikasi pengaduan dan juga pelayanan konsultasi secara live terkait mediasi dan perlindungan," ujar Endrawan dalam Dialog Lintas Denpasar Pagi oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Denpasar, yang turut dihadiri Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Al Khatab, Kamis (17/2/2022).
Endrawan menambahkan, di dalam Pasal 4 Huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ada disebutkan bahwa ASN menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak dan diperkuat di Pasal 9 ayat 2 bahwa Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Ketika ASN tidak menjalankan amanat Undang-Undang tersebut, maka dianggap melanggar kode etik dan kode perilaku dan dapat dikenakan hukuman disiplin.
Ia kemudian berpesan supaya ASN tetap profesional dan menjaga berkualitas pelayanan. Di samping itu, jika ada masyarakat umum maupun ASN lainnya yang ingin medapatkan pelayanan dari KASN, baik konsultasi maupun pengaduan dapat mengakses di halaman website lapor.kasn.go.id atau website barcode pengaduan dan konsultasi di medlin.kasn.go.id.
Di sisi lain, Umar Ibnu Al Khatab mengatakan, untuk membentuk ASN yang profesional, sejatinya dimulai dari awal, yakni perekrutannya. "Bibit-bibit unggul sumber daya manusia yang menjadi Aparatur Sipil Negara harus mampu melayani kebutuhan publik secara optimal sehingga akan membangun Indonesia ke arah yang lebih baik," ungkapnya.
Terakhir, ia berpesan, ASN harus profesional dan jujur meskipun sedang bekerja dari rumah. ASN juga harus tetap netral apa pun kondisi politik yang sedang terjadi.