Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berhasil meraih Sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari Sucofindo International Certification Services. Sertifikat diserahkan langsung oleh Direktur Sucofindo, Darwin Abbas, kepada Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto. Acara tersebut dihadiri para pejabat pimpinan tinggi dari Kemenpan RB, Kemendagri, Komisioner KASN Arie Budhiman, Kepala Sekretariat KASN Abdul Hakim, BKN, LAN, ANRI, BSN, dan Organisasi Masyarakat Koalisi Reformasi Birokrasi.
Sertifikat SMAP ini berhasil diraih setelah melalui serangkaian proses dan tahapan sejak Maret 2021. Pembangunan SMAP ini dilakukan secara partisipatif dan mandiri dengan melibatkan seluruh unit kerja di KASN. Sebagai lembaga pengawas, KASN dituntut untuk menerapkan tata kelola yang transparan dan akuntabel sehingga dapat menutup potensi terjadinya praktik kecurangan. Implementasi SMAP menjadi salah satu upaya dalam mencegah terjadinya kasus penyuapan dan korupsi oleh ASN sebagaimana yang akhir-akhir ini terjadi di Kota Bekasi dan Kabupaten Penajam Paser Utara yang melibatkan unsur ASN. Melalui implementasi SMAP ini, KASN berupaya mencegah risiko terjadinya potensi penyuapan tersebut.
Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto dalam sambutannya menyampaikan, KASN sebagai lembaga pengawas mewajibkan setiap personelnya menjadi pribadi yang berintegritas dan anti terhadap segala jenis penyuapan. “Sertifikat SNI ISO 37001:2016 SMAP meneguhkan posisi KASN sebagai lembaga pengawas yang berintegritas,” ungkap Tasdik.
Data sampai dengan 2021 menunjukkan, terdapat sebanyak 2.496 ASN terlibat dalam kasus korupsi. Hal ini menandakan masih rendahnya integritas ASN dalam mengemban tugas dan kewajiban. “Sertifikasi ini menjadi pedoman sikap dan perilaku bagi seluruh jajaran KASN selama 24 jam baik saat berada di dalam maupun di luar kantor,” tegas Tasdik.
Sementara, Direktur Komersial Sucofindo, Darwin Abas, pada kesempatan yang sama menyatakan, penerapan dan sertifikasi ini merupakan upaya KASN untuk mencapai tujuan organisasi dalam proses eradikasi penyuapan. “ISO 37001 merupakan sistem manajemen anti suap yang dirancang untuk membantu organisasi menerapkan dan meningkatkan pengelolaan risiko penyuapan,” terang Darwin.
Lebih lanjut, Deputi Bidang Akreditasi BSN Donny Purnomo berpesan agar KASN dapat terus meningkatkan implementas SMAP. “Saya selalu berharap tidak berhenti di sertifikasi saja. Jadi sistem ini harus benar-benar menjadi komplemen bagi sistem pemberantasan korupsi yang menjadi tanggung jawab KPK serta seluruh Instansi Pemerintah,” ujar Donny.
Sebagai informasi, turut hadir dalam penyerahan sertifikat secara daring, Ketua KASN Agus Pramusinto dan jajaran Komisioner KASN, Rudiarto Sumarwono, Sri Hadiati Wara Kustriani, Mustari Irawan, serta Agustinus Fatem. (nkknet/humaskasn)