Guna mendorong optimalisasi penerapan sistem merit di Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar klarifikasi dan asistensi, Selasa (7/3/2023). Asisten KASN, Iwan Agustiawan Fuad, menyebut bahwa penerapan sistem merit di Palangkaraya mengalami perbaian daripada tahun sebelumnya.
"Secara umum, tingkat capaian penerapan sistem merit di Pemkot Palangkaraya mengalami perbaikan dari penilaian tahun sebelumnya. Namun, itu belum maksimal khususnya pada aspek “promosi dan mutasi” dan “manajemen kinerja” yang tingkat capaiannya di bawah 50%," ungkap Iwan di Kantor BKPSDM Palangkaraya.
Dengan melihat hasil tersebut, Iwan merumuskan ada beberapa perbaikan yang bisa dilakukan, yaitu:
- pengadaan ASN menyesuaikan dengan kebutuhan pegawai setiap tahunnya secara tepat;
- implementasi kebijakan penilaian kinerja sesuai dengan kebijakan nasional;
- pengembangan kompetensi dilaksanakan berdasarkan kepada analisis kesenjangan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja individu pegawai;
- optimalisasi pemetaan kompetensi sebagai dasar pembangunan talent pool;
- integrasi secara dua arah antar sistem informasi kepegawaian untuk mendukung implementasi manajemen ASN berbasis sistem merit; dan
- penyampaian bukti dukung yang lebih komperehensif dan relevan.
Melalui asistensi dan klarifikasi tersebut, Asisten KASN berharap Palangkaraya dapat memaksimalkan pelaksanaan sistem merit menuju kategori baik atau bahkan sangat baik. Saat ini, ibu kota Kalimantan Tengah itu berada pada nilai 208 yang artinya kurang 42 poin lagi untuk bisa sampai ke predikat baik (NQA/HumasKASN).