Gubernur Jambi, Al Haris, mendukung penuh pelaksanaan sistem merit dalam manajemen ASN oleh KASN. Menurutnya, sistem merit memiliki tujuan jelas, yaitu menempatkan seseorang sesuai dengan kompetensinya.
"Sistem ini jelas bertujuan agar dalam menempatkan seseorang, harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan jabatannya. Kemudian juga mereka tidak pilih kasih, di mana pun, kapan pun, kalau mereka sudah sesuai dengan kompetensinya, maka mereka bisa diangkat di kesempatan tersebut," terang Haris saat melakukan audiensi di KASN, Kamis (7/10/2021).
Dengan manfaat nyata dari sistem merit, Haris mengaku akan menerapkannya di Provinsi Jambi. Ia akan berkoordinasi dengan KASN selaku lembaga yang mengawal penerapan sistem merit di Indonesia.
Sebagai informasi, dalam audiensi tersebut hadir Ketua KASN Agus Pramusinto, Komisioner KASN Rudiarto Sumarwono, dan Asisten KASN John Ferianto. (NQA/HumasKASN)