Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melangsungkan evaluasi penilaian penerapan sistem merir di Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Selasa (17/10/2023). Komisioner KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Sri Hadiati Wara Kustriani, mencatat bahwa penerapan aspek ketiga pengembangan karier masih menjadi kendala hingga saat ini. Meski begitu, ia optimistis implementasi pada aspek tersebut dapat terus ditingkatkan.
"KASN akan melakukan mystery shopping sebagai salah satu upaya mengawasi penerapan sistem merit. Karena pada dasarnya KASN tidak hanya menilai dokumen, tetapi bagaimana implementasinya di lapangan," ungkap Sri Hadiati dalam rapat yang berlangsung di kantor KASN.
Lebih lanjut, dalam prosesnya, akan dilakukan cross check data dengan unit di KASN yang menangani pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) dan penerapan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN, dan netralitas ASN (NKK Net) serta instansi lain, seperti Kementerian PANRB, BKN, LAN. "Hal ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pengawasan dengan mendapatkan informasi yang detail dan komprehensif."
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Purbalingga, Bambang Widjonarko, menyebut tujuan kunjungan pihaknya adalah untuk meningkatkan penilaian sistem merit yang pada tahun lalu masih dalam kategori kurang. "Kami bertekad mendapatkan nilai dengan kategori baik pada tahun ini," pungkas Bambang. (arm/nqa)