Foto : Hadiri Rapat Dengar Pendapat, Ketua KASN Sampaikan Tantangan Pasca Terbitnya UU Nomor 20 Tahun 2023

Berita Foto
12 Jun 2024 - 11:20
Share

KASN sampaikan tantangan pemerintah kedepan pasca terbitnya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, Rabu (12/06/2024). Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto menjelaskan beberapa tantangan tersebut yaitu, perlu adanya kejelasan kapan dimulai pengawasan oleh lembaga lain karena jelang PILKADA terdapat banyak konflik antara Sekda-Kepala Daerah serta terjadinya pelanggaran netralitas ASN yang sangat masif. Tak hanya itu, setelah tidak adanya pasal yang menyebutkan mengenai Seleksi Terbuka pada UU Nomor 20 tahun 2023, terdapat kekhawatiran tentang tata cara pengisian jabatan disaat aturan terkait manajemen talenta belum disiapkan.

“Setelah tidak adanya KASN, harus dipastikan lembaga yang mengawasi siap dengan kerja cepat dalam menangani pelanggaran yang terjadi dalam manajemen ASN dan tentu saja Netralitas pegawai ASN.” Pungkas Agus.

Turut hadir pada rapat tersebut Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto dan Kepala Sekretariat KASN, Nurhasni beserta jajarannya.