Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Rudiarto Sumarwono, memberikan asistensi manajemen ASN selepas diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Rabu (24/4/2024). Asistensi tersebut dimaksudkan untuk mendorong terwujudnya birokrasi di Pemkot Denpasar yang profesional dan berkinerja tinggi.
Dalam asistensi tersebut turut hadir Sekretaris Daerah Pemkot Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana; Kepala BKPSDM Pemkot Denpasar, I Wayan Sudiana; beserta jajaran. (sa/nqa)