Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I, Rudiarto Sumarwono, memberikan asistensi penerapan manajemen talenta kepada empat instansi pemerintah di Kalimantan Selatan, pada 5 s.d 7 Februari 2024 lalu. Instansi pemerintah tersebut, yakni Pemerintah Kota Banjarbaru, Pemerintah Kota Banjarmasin, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Rudiarto mendorong supaya instansi pemerintah setempat membentuk komite talenta untuk penyiapan talenta dan komite suksesi untuk menjamin pelaksanaan mobilitas talenta. Adapun bentuk mobilitas talenta meliputi promosi, rotasi, penugasan, dan lain sebagainya.
Di samping itu, adanya penerapan manajemen talenta harus diinformasikan melalui platform digital terkait keberadaan jabatan yang lowong. Dengan demikian, talent dari instansi pemerintah lain dapat mengikuti seleksi pengisian jabatan di sana. (NQA/HumasKASN)