Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Mustari Irawan, mengatakan pembangunan sistem merit di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala. Di antaranya adalah masih belum meratanya pemahaman dan pengetahuan ASN mengenai konsep dan praktik implementasi sistem merit; intervensi politik pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan aktor politik lainnya terhadap manajemen ASN; keterbatasan anggaran dalam implementasi sistem merit; adanya resistensi dari ASN yang pro terhadap status quo spoil system; dan dinamisnya pergantian kebijakan pengelolaan SDM ASN di level nasional. Kondisi tersebut diungkapkan Mustari pada kegiatan audiensi dalam rangka percepatan penerapan sistem merit di instansi pemerintah Aceh, Selasa (6/6/2023).
Audiensi tersebut merupakan salah satu cara KASN untuk mengatasi kendala dalam membangun sistem merit dalam manajemen ASN. Selain audiensi KASN juga melaksanakan kegiatan COP (community of practice) penerapan sistem merit dan knowledge management penerapan sistem merit.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Aceh, Bustami Hamzah, berharap seluruh PPK berkomitmen dalam penerapan sistem merit di instansi mereka. Ia pun mendorong penerapan sistem merit di kabupaten/kota di Aceh dapat masuk kategori baik. (sa/nqa)