Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berkolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri mendorong penerapan sistem merit di Kantor Perwakilan Indonesia di luar negeri. Salah satunya dilakukan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul, Korea Selatan, Rabu (15/3/2023).
Komisioner KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Sri Hadiati Wara Kustriani, bersama tim KASN melihat pengelolaan manajemen ASN di sana. Hal itu utamanya menyangkut pengembangan karier, pengembangan kompetensi pegawai, pengelolaan manajemen talenta, rencana suksesi, dan sistem penghargaan serta sanksi bagi ASN yang berdinas di luar negeri. Dalam kegiatan tersebut, tim KASN diterima oleh Deputy Chief of Mission (DCM) KBRI Seoul, Zelda Wulan Kartika.
Menurut Sri Hadiati, kegiatan ini juga menjadi salah satu rangkaian dari monitoring dan evaluasi penilaian penerapan sistem merit di Kementerian Luar Negeri. KASN ingin melihat apakah penerapan sistem merit juga diketahui dan diimplementasikan oleh pegawai di Kantor Perwakilan RI, bukan hanya di kantor pusat Kementerian Luar Negeri saja.
Selama di Korea Selatan, KASN turut melakukan studi banding ke National Human Resource Development Institute, Republic of Korea untuk mempelajari pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di sana. KASN juga mempelajari pola karier ke Ministry of Foreign Affairs Republic of Korea (MoFA), Kamis (16/3/2023). Dalam pertemuan tersebut KASN diterima oleh Direktur Human Resources, Laws and Regulations Division, MoFA, Jang Young Jae. (far/nqa)