Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melaksanakan kegiatan penguatan netralitas ASN di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (19/12/2023). Asisten KASN, Farhan Abdi Utama, menyampaikan bahwa pasca penetapan peserta pemilu ASN harus makin berhati-hati supaya tidak mudah terbawa euforia kontestasi politik di media sosial. Asisten KASN menekankan pula bahwa pelanggaran netralitas ASN pada masa ini akan dikenakan sanksi hukuman sedang dan berat.
Sebagai informasi, kegiatan ini ditutup dengan pembacaan komitmen netralitas untuk ASN di perbatasan Indonesia-Malaysia. Turut hadir 130 peserta meliputi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat administrator, pejabat pengawas, camat, dan lurah di Kabupaten Nunukan. (jkh/nqa)