Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar sosialisasi terkait netralias bagi ASN di Nusa Tenggara Timur (NTT). Sosialisasi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman ASN di sana supaya terhindar dari perilaku tidak netral.
Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Iip Ilham Firman, menjelaskan berbagai bentuk pelanggaran netralitas ASN yang berpotensi dilakukan ASN. Dari situ, dibutuhkan berbagai upaya supaya pelanggaran netralitas dapat dihindari.
"KASN merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi NTT dapat segera melaksanakan penandatanganan pakta integritas bagi seluruh ASN, menyusun kebijakan netralitas bagi PPNPN dan honorer, serta dipandang perlu untuk segera menyusun surat edaran yang mengajak ASN agar bijak bermedia sosial, sebut Iip.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT, Henderina S. Laiskodat, mendukung supaya ASN wajib menjaga netralitas dengan menerapkan kontrol diri.
“ASN di Provinsi NTT tidak ada yang melanggar Netralitas. Kalau tahun ini tidak ada (pelanggaran Netralitas ASN), maka tahun-tahun ke depan jangan sampai ada," pesannya. (JKH/NQA/HumasKASN)