Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melangsungkan asistensi dan klarifikasi sistem merit di Pemerintah Kalimantan Utara, Kamis (11/8/2022). Kegiatan yang berlangsung di kantor gubernur itu dimaksudkan untuk mendorong Kalimantan Utara supaya dapat mengimplementasikan sistem merit dengan baik dalam manajemen ASN.
Dari hasil evaluasi KASN, Asisten KASN, Iwan Agustiawan Fuad, menyebut, secara umum capaian penerapan sistem merit di Kalimantan Utara saat ini menunjukkan peningkatan. Meski begitu, tetap ada beberapa catatan perbaikan yang harus dilakukan Provisi ke-34 itu guna menyempurnakan pelaksanaan sistem meritnya.
"Perlu menunjukkan penyusunan perencanaan kebutuhan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan pegawai instansi secara komprehensif. Perlu penyelesaian penyusunan dan penetapan beberapa kebijakan internal terkait manajemen ASN sebagai pedoman teknis pelaksanaan secara terjadwal dan terstruktur," sebut Iwan.
Asisten KASN menambahkan, Kalimantan Utara juga perlu menyusun program pengembangan kompetensi dan karier bagi pegawai.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Kalimantan Utara, Pollymaart Sijabat, menyatakan pihaknya telah memanfaatkan sistem informasi sebagai penampung data kepegawaian.
"Sehingga pengambil kebijakan dapat melihat data yang tersaji untuk pegawai yang layak untuk menduduki jabatan.Kami mohon dukungan dan bimbingannya supaya manajemen ASN Kaltara menjadi lebih baik lagi," ucap Pollymart.
Setelah klarifikasi berlangsung, Komisioner KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Sri Hadiati Wara Kustriani, dan Asisten KASN, Iwan Agustiawan Fuad bertemu dengan Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang. Pertemuan tersebut dilakukan untuk audiensi lebih lanjut dan penguatan komitmen pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam pelaksanaan sistem merit. (arm/nh/nqa)