Komisioner KASN, Dr. Mustari Irawan, menyadari setiap instansi pemerintah memiliki macam-macam tantangan yang akan berimplikasi kepada penerapan sistem merit. Misalnya, tantangan seperti jaringan atau akses yang sulit sehingga menghambat implementasi dan dokumentasi pelaksanaan sistem merit. Meski begitu, Komisioner KASN berkomitmen pihaknya akan sebaik mungkin mendampingi setiap instansi supaya dapat menerapkan sistem merit dengan baik, salah satunya yaitu kepada Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Hasil penilaian sementara, Pemkab Bengkayang masih membutuhkan tambahan nilai untuk sampai pada kategori baik implementasi sistem merit. "Namun, nilai ini tentunya akan terus bertambah seiring berjalannya waktu. Tentunya jika diimbangi dengan usaha untuk memperbaikinya," ungkap Mustari dalam klarifikasi sistem merit, Senin (21/3/2022).
Asisten KASN, Irfan, menambahkan, kurangnya bukti dukung (dokumentasi) selama ini menjadi kekurangan beberapa instansi pemerintah. Oleh karena itu, ia mendorong supaya instansi pemerintah tidak ragu untuk mendokumentasikan implementasi sistem merit di tempat masing-masing.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Bengkayang, Gerardus, menyebut pihaknya memang baru-baru ini melakukan penilaian mandiri penerapan sistem merit. Maka dari itu, masih banyak bukti dukung yang perlu disiapkan untuk memenuhi kebutuhan di setiap aspek yang ada.
"Kami sangat berterima kasih atas catatan-catatan yang telah diberikan dan ini sesegera mungkin akan kami tindak lanjuti. Kita memang menyadari masih banyak kekurangan yang ada di Bengkayang ini. Namun, kami akan segera menindak lanjuti catatan dan masukan yang sudah diberikan," ujar Gerardus. (ada/nqa)