Merujuk surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara, Nomor: 10134/B-KS.04.01/SD/E/2023, tanggal 3 November 2023, Hal: Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan/atau Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Pelamar PPPK Kementerian PANRB dan KASN tahun anggaran 2023 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan dilaksanakan sesuai rincian nama peserta, jadwal, dan lokasi pelaksanaan sebagaimana terdapat pada Lampiran I.
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan akan dilaksanakan setelah seluruh rangkaian Seleksi Kompetensi dengan CAT selesai dan jadwalnya akan diumumkan kemudian.
Untuk informasi selengkapnya, silakan unduh pada lampiran di bawah.