Peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas kumulatif seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural serta Nilai Ambang Batas Wawancara pada Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), yang terdiri dari Praktik Kerja dan Wawancara.
Pengumuman selanjutnya dapat Anda simak pada lampiran di bawah.