Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I, Sri Hadiati Wara Kustriani, mendorong instansi pemerintah se-Provinsi Jambi untuk menerapkan sistem merit minimal pada kategori Baik. Hal itu mengingat, merujuk kepada data pengawasan KASN, belum ada instansi pemerintah di Provinsi Jambi yang sudah mencapai target tersebut.
"Maka dari itu, perlu ada perhatian yang lebih untuk meningkatkan kualitas penerapan sistem merit di wilayah Provinsi Jambi. Kami juga mengharapkan perhatian lebih dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (PyB) agar sistem merit betul-betul bisa diterapkan dengan baik sehingga profesionalisme ASN bisa terbentuk," kata Sri Hadiati dalam Audiensi Penilaian Penerapan Sistem Merit Instansi Pemerintah Lingkup Provinsi Jambi, Rabu (8/12/2023).
Pada audiensi kali ini, KASN secara perdana berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kolaborasi dilakukan karena implementasi sistem merit sejatinya merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, menyampaikan, dalam praktik pencegahannya KPK memanfaatkan aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP).
"MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintah. Salah satu aspek dalam MCP adalah manajemen ASN yang sangat terkait dengan sistem merit," ungkapnya.
Sementara, di Jambi sendiri Asisten KASN, Mugi Syahriadi, menggarisbawahi, ada beberapa instansi pemerintah yang belum menyelesaikan input penilaian mandiri penerapan sistem merit (PMPSM) di aplikasi Sipinter. Dengan demikian, dia berharap adanya audiensi ini dapat memotivasi instansi pemerintah terkait untuk lekas menyelesaikan dan mengoptimalkan PMPSM.
"Tujuan penilaian penerapan sistem merit sendiri adalah untuk memastikan diterapkannya sistem merit dalam manajemen ASN di instansi pemerintah; menyediakan feedback bagi peningkatan kualitas penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di instansi pemerintah; dan membangun database mengenai informasi penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di instansi pemerintah," sebutnya.
Di samping itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pengangkatan, Pensiun, dan Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Pahari, berkomitmen untuk menerapkan sistem merit dengan baik di lingkup instansinya.
"Pemerintah Provinsi Jambi berupaya untuk menerapkan sistem merit, dimulai dari pengadaan CASN yang terbuka secara nasional, integrasi SIMPEG, inovasi sistem absensi online."
"Melalui audiensi ini, diharapkan dapat menanamkan pemahaman terhadap kabupaten dan kota di Provinsi Jambi tentang sistem merit. Karena di wilayah Provinsi Jambi sendiri memang benar masih banyak kekurangan yang harus dikejar. Kerja sama dan kolaborasi dari para Sekretaris Daerah (PyB) diharapkan maksimal agar dapat mewujudkan sistem merit dengan optimal," imbuhnya.
Menurut Pahari, melalui sistem merit diharapkan dapat menjadi solusi terhadap masalah birokrasi, seperti peningkatan kompetensi dan kinerja sehingga sumber daya manusia aparatur (SDMA) yang kompetitif dapat terwujud. Sistem merit akan menjadi kiblat dalam pengelolaan SDMA sehingga dapat mewujudkan ASN yang kolaboratif, inovatif, mampu bekerja secara tuntas, dan maksimal.
Sebagai informasi, dalam audiensi ini diikuti oleh 12 instansi pemerintah di lingkup Provinsi Jambi. (imf/nqa)