Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara masih membutuhkan 157 poin lagi untuk mencapai kategori baik penerapan sistem merit. Dengan nilai tersebut, Kabupaten yang lahir tahun 2008 lalu itu, menempati posisi 10 dari seluruh instansi pemerintah di Sumatra Utara.
“Komitmen kami untuk terus berupaya meningkatkan nilai dengan mengikuti arahan dari KASN. Meski saat ini jujur saja kami sebenarnya kekurangan SDM untuk beberapa jabatan, tantangan ini justru memicu kami untuk terus menjadi yang terbaik,” jelas Sekda Pemkab Labuhanbatu Utara, Muhammad Suib, dalam verifikasi dengan KASN, Kamis (16/9/2021).
Menanggapi capaian itu, Komisioner KASN, Mustari Irawan, menyebut nilai awal tidaklah statis dan justru menjadi starting point untuk menjadi kategori Baik. “Bukan hal mustahil, ketika nanti setelah verifikasi, catatan dan rekomendasi dari KASN ditindaklanjuti dan dipenuhi serta diunggah bukti dukungnya pada aplikasi SIPINTER.”
Sementara itu, Asisten KASN, Agus Sudiyanto menyebut dukungan pimpinan, BKD sebagai leading sector akan dapat terus berprogres. KASN memberikan catatan untuk Labuhanbatu Utara supaya mengisi keseluruh sub-aspek penilaian mandiri, karena masih 22 sub-aspek yang diisi. Itu artinya kurang 15 sub-aspek yang harus dilengkapi penilaian mandirinya. Bukti yang diperlukan terutama pada aspek pengembangan karier, promosi dan mutasi serta manajemen kinerja yang bobotnya cukup tinggi untuk mendongkrak penilaian. Hal-hal yang mudah pada setiap aspeknya diharapkan dipenuhi dan dilengkapi sebelum 30 November 2021 mendatang. (NQA/HumasKASN)