KASN Apresiasi Atas Komitmen Kemendagri Menjadi Role Model Dalam Penerapan Sistem Merit

Berita
14 Jun 2019 - 10:35
Share

Kepala Biro Kepegawaian Kemendagri, Rahajeng Purwianti, menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri saat ini sudah menyusun konsep kebijakan dalam penerapan sistem merit di lingkungan Kemendagri. Lebih lanjut Rahajeng menyampaikan bahwa hal ini juga sudah dilaporkan kepada  Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo dan menurut Rahajeng bahwa Sekjen sangat berkomitmen untuk segera mengimplementasikannya di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.  Sebagai bukti komitmen Kemendagri dalam mempercepat penerapan sistem merit, saat ini Biro Kepegawaian  sedang menyiapkan pembangunan “Control Room”  yang nantinya akan difungsikan untuk memantau kerja dan kinerja pegawai Kemendagri yang berjumlah lebih kurang 4.500 orang secara real-time.

Berdasarkan hasil pemetaan sistem merit yang dilakukan oleh KASN pada tahun 2018 yang mengacu kepada PermenPANRB Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen ASN dan Peraturan KASN Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah,  Nurhasni menyampaikan bahwa penerapan sistem merit di lingkungan Kementerian Dalam Negeri termasuk dalam kategori III dengan nilai “BAIK”. Artinya Kemendagri perlu meningkatkan kualitas penerapan sistem merit selangkah lagi menuju kategori IV dengan nilai “SANGAT BAIK”.  Pada kesempatan tersebut, Nurhasni juga menambahkah bahwa pada tahun 2019, KASN melakukan pemetaan dan pembinaan sistem merit kepada 105 instansi pemerintah kabupaten dan kota. Sedangkan pemetaan sistem merit pada 34 Kementerian, 13 LPNK, dan 34 Provinsi sudah dilakukan pada tahun 2018, dan pada tahun 2019, terus dilakukan pembinaan sistem meritnya.

Dengan komitmen yang kuat dari Kemendagri, Nurhasni menyampaikan bahwa KASN siap memberikan pendampingan dan asistensi kepada Kemendagri tahun ini. Untuk itu hasil pemetaan tahun lalu akan direview oleh Tim KASN dan dibandinkan dengan kondisi peneapan sistem merit yang saat ini sdh dilakukan oleh Kemendagri. Diharapkan Kemendagri dapat menjadi yang terdepan dan menjadi role model khususnya bagi pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota untuk ikut berkomitmen menerapkan sistem merit di lingkungan instansinya masing-masing. (NR/PA/KOMISI ASN)


 

----- Download Lembar Berita -----