Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berencana membuka laboratorium sistem merit di Kabupaten Nias, Sumatra Utara. Menurut Komisioner KASN, Mustari Irawan, pemilihan Nias sebagai laboratorium sistem merit didasarkan kepada tiga hal.
“Jadi memang kami sengaja memilih Kabupaten Nias untuk bisa nanti menjadi sebuah percontohan [bagi instansi di Sumatra Utara]. Lokasi Laboratorium Sistem Merit [di Nias] berada di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) di Indonesia yang kategori penerapan sistem meritnya belum [mendapatkan kategori] Baik/Sangat Baik. Namun, terlihat adanya potensi penerapan sistem merit [yang baik di Nias]," ungkap Komisioner dalam Rapat Persiapan Pencanangan Laboratorium Sistem Merit Rintisan, Selasa (24/5/2022).
Lebih lanjut Komisioner menjelaskan, laboratorium sistem merit merupakan salah satu strategi KASN meningkatkan penerapan sistem merit dengan menentukan daerah binaan secara sistematis dan masif. Dengan demikian, dapat segera terwujud manajemen ASN yang berbasis sistem merit.
Sementara itu, Bupati Nias, Yaatulo Gulo, menyambut baik rencana dibangunnya laboratorium sistem merit di daerahnya. "Meski berada di daerah 3T, kami masih mendapat perhatian [KASN]. Sesuai dengan UU 5/2014 bahwa melaksanakan sistem merit berarti fokus pada kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi," ujar Bupati.
Yaatulo mengimbuhkan, Pemkab Nias menyadari pentingnya penyempurnaan implementasi sistem merit. Meskipun harus menghadapi berbagai keterbatasan, beragam upaya dari Pemkab Nias tetap dilakukan dalam memenuhi delapan aspek sistem merit.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten KASN Agus Sudiyanto, Staf Ahli Bupati Nias Bidang Kemasyarakatan dan SDM Yulianus Zai, Asisten Administrasi Umum Fabualasa Laoli, Plt. Kepala BKPSDM Efori Telaumbanua, dan Kepala Bagian Organisasi Chris Zai. (jkh/nqa)