Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terus berupaya mewujudkan manajemen talenta dalam tata kelola ASN melalui penegakan sistem merit. Dalam upaya tersebut, KASN secara rutin memberikan asistensi mengenai manajemen talenta kepada seluruh instansi pemerintah, salah satunya yaitu Kabupaten Sleman.
Menurut Asisten KASN, Iwan Agustiawan Fuad, manajemen talenta saat ini sejatinya sudah mulai banyak dipahami oleh instansi pemerintah. Bahkan, sebagaian sudah mulai merintisnya.
“Saat ini setiap instansi memiliki metode dan bobot penilaian manajemen talenta yang berbeda-beda, karena Permenpan 30/2020 tentang Manajemen Talenta ASN sendiri belum mengatur dengan detail pembobotan tiap unsurnya," jelas Iwan di kantor KASN, Rabu (24/12/2021).
Iwan melanjutkan, ada beberapa tantangan yang patut menjadi perhatian dalam membangun manajemen talenta, di antaranya penyusunan instrumen dan metode serta sistem informasi. “Kami harapkan Kabupaten Sleman bisa menyempurnakan rancangan manajemen talenta ini dan ketika nanti sudah diterapkan, dapat menjadi contoh bagi daerah lain," harap Iwan.
Di samping itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Priyo Handoyo, berharap asistensi KASN dapat membantu penerapan manajemen talenta di instansinya lekas terwujud dengan baik. "Kami telah melakukan perubahan atas manajemen talenta. Kami tahu bahwa masih banyak kekurangan sehingga diharapkan KASN dapat memberikan masukan ke depannya," ungkap Priyo.
Sebagai informasi, tahun ini Kabupaten Sleman telah berhasil mendapatkan kategori baik penerapan sistem merit dengan skor 321,5. Itu artinya, dengan tambahan empat poin, mereka akan meraih satu predikat di atasnya, yakni sangat baik. (NQA/HumasKASN)