Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian JPT Wilayah 1, I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, menjelaskan mengenai perlindungan ASN dalam talk show yang digelar Jimbarwana TV dan Rajaswara FM baru-baru ini. Diskusi yang berlangsung di Aula Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Jembrana ini mengambil tema "Perlindungan ASN atas Kesewenang-wenangan Penguasa dan Dampaknya Terhadap Pengaruh Politik dan Pilkada."
Dalam talk show yang dihadiri Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, itu, Endrawan menyebutkan peran KASN dalam memediasi permasalahan yang biasanya dialami para ASN, salah satunya terkait pilkada.
"Permasalahan khusus biasanya berkaitan dengan keterlibatan ASN sebagai tim sukses dari calon kepala daerah, padahal sejatinya ASN harus netral dan tanpa tekanan. Dan pengertian loyalitas pun menurut UU ASN adalah patuh dan tunduk kepada atasan, pimpinan atau pejabat yang berwenang sepanjang tidak bertentang dengan peraturan perundang-undangan," jelas Endrawan
"Kata-kata sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang sering diabaikan atau tidak menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas seorang ASN, ini yang harus diluruskan," imbuhnya.
Di samping itu, Asisten KASN juga menegaskan mengenai peran ASN sebagai pelayan publik. Oleh karena itu, jangan sampai hal-hal yang mudah menjadi dipersulit. Sebab, publik saat ini telah menaruh kepercayaan penuh kepada ASN dalam memberikan pelayanan prima.
Endrawan kemudian berpesan, pelayanan publik yang dalam nilai dasar ASN harus dilakukan dengan jujur, cepat, tepat, berdaya guna, berhasil guna, dan kesantunan. (NQA/HumasKASN)