Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terus mengakselerasi penerapan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku (NKK) di berbagai daerah di Indonesia, salah satunya Pemkot Banda Aceh. Berdasarkan data KASN tahun 2020-2021, Banda Aceh belum mencatatkan pelanggaran kode etik maupun netralitas ASN. Hal tersebut membuat Wali Kota, Aminullah Usman, mengapresiasi BKPSDM setempat yang telah bekerja keras melaksanakan manajemen ASN dengan baik. “Integritas itu penting, bukan hanya sekadar kompetensi,” pesan Aminullah, Kamis (21/10/2021).
Di sisi lain, Asisten KASN , Nurhasni, berharap Kota Serambi Makkah itu dapat konsisten menerapkan NKK, mengingat pada 2017 lalu mereka berhasil memperoleh nilai Indeks Penilaian Integritas tertinggi di Indonesia berdasarkan Survei Penilaian Integritas. Hal itu dinilai dapat selaras dengan pencapaian penilaian IM-NKK yang akan dilakukan pada 2022 mendatang. Nurhasni juga menggarisbawahi terkait status ASN yang melekat 24/7 pada diri ASN. Dengan demikian ASN harus selalu mentaati aturan terkait NKK dalam kesehariannya.
Peningkatan Netralitas
Pada hari yang sama, KASN juga merekatkan sinergi dengan Bawaslu Provinsi Aceh terkait netralitas ASN. Menurut Ketua Bawaslu Aceh, Faizah, kendati jadwal resmi pemilu serentak 2024 belum ditentukan, tapi sinergitas pengawasan perlu tetap terjalin guna meningkatkan kualitas demokrasi dan penguatan asas netralitas ASN.
Pada pemilu 2019, Aceh memiliki tagline “Aku Siap Netral” sebagai bukti komitmen dari ASN di sana untuk menjaga netralitasnya. Saat itu pelanggaran netralitas terbilang rendah, yakni ada sembilan penerusan pengaduan ke KASN dari Aceh. KASN selanjutnya mengeluarkan rekomendasi dan sudah ditindaklanjuti oleh PPK masing-masing kabupaten/kota. (NQA/HumasKASN)