Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar asistensi program laboratorium sistem merit di Gunungkidul, Senin (5/9/2022). Dalam asistensi ini disampaikan mengenai kemajuan laboratorium sistem merit di sana yang telah diresmikan sejak 2021 lalu.
"Diharapkan Pemkab Gunungkidul dapat menjadi percontohan daerah yang mengalami kesulitan ekonomi (tertinggal) mampu melaksanakan percepatan penerapan sistem merit dengan pendampingan yang dilakukan oleh KASN, LAN, BKN, dan Kementerian PANRB," ungkap Asisten KASN, Iwan Agustiawan Fuad, dalam laporannya.
Iwan menjelaskan, asistensi kali ini difokuskan untuk pembahasan mengenai penyusunan analisis kesenjangan kualifikasi, kompetensi dan kinerja, serta dialog kinerja dan laporan kinerja harian yang mengacu pada ketercapaian SKP.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan asistensi manajemen karier oleh Asisten KASN, Muhlis Irfan. Menurutnya, ASN sudah menjadi profesi, sebagaimana pekerjaan lainnya. Oleh karena itu, diperlukan profesionalisme di dalamnya. Untuk mewujudkan profesionalisme dapat ditunjang dengan penerapan manajemen karier yang sesuai.
Irfan menyebutkan, setidaknya manajemen karier dibentuk dengan berbagai tujuan, yaitu (a) memberikan kejelasan dan kepastian karir kepada PNS; (b) menyeimbangkan antara pengembangan karier PNS dan kebutuhan instansi. Sesuai dengan PP 11 th 2017, pengembangan karier PNS perlu disesuaikan dengan kebutuhan instansi pemerintah; (c) meningkatkan kompetensi dan kinerja PNS. Saat ini metode pengukuran kompetensi dan kinerja pegawai erat dikaitkan dengan manajemen talenta. Di mana untuk mengidentifikasi talenta memerlukan indikator kinerja dan kompetensi; dan (d) mendorong peningkatan profesionalitas PNS.
Asistensi kemudian dilanjutkan dengan diskusi kelompok terpumpun membahas penyusunan analisis kesenjangan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Dalam asistensi ini juga dihadiri Asisten Administrasi Umum Pemkab Gunungkidul Sigit Purwanto dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Pemkab Gunungkidul, Iskandar. (sm/nqa)