KASN Gelar Audiensi Penerapan Sistem Merit se-Provinsi Papua

Berita
15 Mar 2021 - 02:57
Share

Pandemi COVID-19 tidak menyurutkan semangat KASN untuk menjalankan fungsinya mengawasi penerapan sistem merit di seluruh instansi pemerintah. Berlangsung secara daring, KASN melaksanakan audiensi penerapan sistem merit se-Provinsi Papua, Senin (15/3/2021). Audiensi tersebut bertujuan mengakselerasi penerapan sistem merit demi tata kelola ASN yang lebih baik.

Menurut Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Mustari Irawan, sistem merit perlu dipahami dengan utuh karena menjadi bagian dari strategi penguatan ASN. Sebab pada masa depan, ASN akan dihadapkan dengan persaingan yang tinggi dengan berbagai pihak lainnya.

“Oleh karena itulah, sistem merit harus kita kembangkan. Ke depannya, diharapkan ASN akan semakin berintegritas, mempunyai nasionalisme tinggi, profesionalisme, wawasannya global, menguasai IT, dan mempunyai tingkat keramahtamahan atau hospitality terhadap setiap proses pemberian layanan,” urai Mustari.

Komisioner KASN itu menjelaskan, terdapat delapan aspek‒meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, dan lainnya‒yang mesti dikembangkan dalam usaha penerapan sistem merit. Aspek tersebut merupakan pengejawantahan dari Permen PAN RB Nomor 40 Tahun 2018 dan Perka KASN Nomor 9 Tahun 2019.

Mustari berharap, pada 2021 ini instansi di lingkup Provinsi Papua dapat memperoleh kategori baik dalam penerapan sistem merit. Maka dari itu, KASN siap memberikan pendampingan dalam setiap proses pengembangan sistem merit, mulai dari penilaian mandiri hingga proses penetapan.

Selanjutnya, teknis penerapan sistem merit dijelaskan secara rinci oleh Asisten KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Septiana Dwiputrianti. Ia berharap, dengan penjelasan yang diberikan, segenap instansi yang hadir dapat lekas memulai penilaian mandiri. “Sehingga nanti bisa kami tindak lanjut terkait dengan pembinaan dan peningkatan dari scoring-nya secara bertahap,” kata Septiana.

Diketahui, dalam audiensi ini hadir sejumlah sekda dan jajaran BKPSDM dari pelbagai pemda, di antaranya dari Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mimika, Kota Jayapura, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Asmat, Kabupaten Puncak, Kabupaten Supiori, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Nduga. (NQA/HumasKASN)